Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri, Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Ade Rosman
5 Desember 2023, 11:05
KPK
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri hari ini, Selasa (5/12). Firli akan diperiksa dalam perkara yang berkaitan dengan kapasitasnya saat menjabat Ketua KPK. 

"Dewas masih klarifikasi FB (Firli Bahuri) untuk kedua kalinya, rencana Selasa (5/12) jam 10.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi awak media. 

Syamsuddin mengatakan, Firli akan dimintai klarifikasi terkait dua laporan terhadapnya. Dugaan pertama berkaitan dengan pelanggaran etik bergaya hidup mewah dan tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Perkara lainnya adalah dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Semua (laporan dugaan etik Firli)," kata Syamsuddin.

Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik bergaya hidup mewah dan tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, pada Selasa (7/11) lalu.

Boyamin menilai, gaya hidup mewah Firli berkaitan dengan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Bentuk rumah tersebut kategori rumah mewah. Alasan melakukan sewa rumah adalah untuk istirahat dikarenakan jika harus pulang rumah pribadi di Bekasi terlalu jauh dan macet,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...