Aktivis HAM Surati PBB Terkait Sisi Gelap Pembangunan Era Jokowi

Mela Syaharani
11 Februari 2024, 17:23
HAM
ANTARA FOTO/REUTERS/Eduardo Munoz
Ilustrasi, kantor pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dari sisis ekosob, Budi menyoroti hal yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja, hak buruh, dan hak imigran yang menurutnya jangan sampai diutarakan secara normatif. Menurutnya, ada tendensi atau kecenderungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah lain, ketika ada pertanyaan yang berkaitan dengan ketidakmampuan pemenuhan hak, seringkali yang dilontarkan terkait kebijakan atau inisiatif yang sudah diambil, hanya jawaban normatif.

“Sebagai masyarakat sipil, kita harus mampu menunjukkan bahwa terkadang kebijakan tersebut tidak diambil atau tidak diputuskan, dengan mendengarkan pendapat dari masyarakat namun juga banyak kelemahan,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa bagaimana kebijakan yang sudah diambil pemerintah tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya. Dalam dialog di Jenewa nanti, akan terlihat bagaimana pemerintah Indonesia bisa mengakui bahwa ada banyak ketimpangan yang belum bisa dipenuhi sampai sekarang ini.

Tidak hanya ekosob, ia juga berbicara mengenai hak sipil dan politik, yang sangat penting untuk diangkat. Karena ini merupakan review yang kedua setelah kurang lebih 10 tahun Indonesia tidak memberikan laporan terhadap bagaimana pembunuhan hak sipil dan politik di Indonesia.

Pada hak sipil dan politik inim, Budi menyampaikan perlunya perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah konflik seperti Papua, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Kemudian mengenai hukuman mati, karena Indonesia tidak berhasil untuk menghapuskan hukuman mati sesuatu yang seharusnya menjadi kewajiban internasional Indonesia.

“Sehingga pada diskusi Maret nanti kita akan juga melihat bagaimana Indonesia memberikan jawaban mengenai ketidakmampuan pemerintah Indonesia untuk memenuhi kewajiban-kewajiban di tingkat nasional,” kata Budi.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...