Bukalapak, Tokopedia, Shopee Masuk Daftar E-Commerce Barang Palsu AS

Fahmi Ahmad Burhan
22 Februari 2022, 09:52
Tokopedia, Bukalapak, Shopee, e-commerce, amerika, barang palsu
Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Katadata/Desy Setyowati
Logo Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee

Shopee juga masuk daftar 'notorious markets’. "Pemegang hak melaporkan tingkat pemalsuan yang sangat tinggi yang dijual di semua platform, dengan pengecualian Shopee Taiwan," katanya.

E-commerce asal Singapura itu telah berupaya mengatasi produk palsu lewat pemberitahuan dan penghapusan. Namun, hal itu dinilai memberatkan, terdesentralisasi, tidak efektif, dan lambat.  

Selain ketiganya, USTR memasukan AliExpress milik Alibaba dan WeChat besutan Tencent. E-commerce yang berbasis di Cina Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo, dan Taobao juga terus menjadi bagian dari daftar.

Alibaba mengatakan akan terus bekerja sama dengan lembaga pemerintah untuk mengatasi masalah perlindungan kekayaan intelektual di seluruh platform-nya.

Sedangkan Tencent sangat tidak setuju dengan keputusan itu. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini,” kata perusahaan.

Pengembang game PUBG itu menambahkan bahwa perusahaan secara aktif memantau, menghalangi, dan menindak pelanggaran di seluruh platform. Selain itu, telah menginvestasikan sumber daya yang signifikan ke dalam perlindungan hak kekayaan intelektual.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...