Genjot Pembangkit EBT, Pemerintah Tolak Proyek PLTU Baru

Image title
28 Mei 2021, 08:21
pltu, pembangkit listrik, energi baru terbarukan, bauran energi
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Sejumlah aktivis Walhi menggelar aksi di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/12/2020), menuntut pemerintah untuk menghentikan pembangunan PLTU Batubara Jawa 9 dan 10 dan beralih ke energi terbarukan.

Jika masih tetap membangun PLTU, maka usia produktifnya akan lebih panjang dari 2050 dan untuk menutupnya akan menimbulkan beban finansial baik untuk PLN atau negara. Sehingga menghentikan PLTU lebih dini bisa mengurangi risiko stranded assets (aset terbengkalai) dan beban finansial.

"Untuk mencapai net-zero emission (nol emisi bersih) pada 2050, maka PLN harus berhenti membangun PLTU secepat mungkin," kata dia kepada Katadata.co.id.

Fabby mengatakan seiring dengan kenaikan permintaan listrik, moratorium PLTU harus dibarengi dengan kenaikan pembangkit energi terbarukan. Dari kajian IESR, untuk mencapai nol emisi bersih pada 2050 dan emisi puncak di 2030, maka dari sekarang hingga 2030 harus membangun 100.000 MW pembangkit energi terbarukan.

Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) bisa menjadi pilihan karena dapat dibangun dengan cepat dan biaya investasinya yang semakin murah dibandingkan pembangkit energi terbarukan lainnya. Namun tak menutup kemungkinan seluruh pembangkit energi terbarukan dikembangkan secara bersamaan dengan pertimbangan biaya.

Dari perhitungan IESR, harga listrik PLTS + Storage setelah 2027 akan lebih murah dari PLTU, baik yang baru maupun yang sudah beroperasi. Sehingga jika PLN ingin menurunkan biaya penyediaan listrik di sistemnya maka harus lebih awal mengurangi PLTU.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...