Pertamina Geothermal Mundur dari Lelang WK Panas Bumi Nage, Ada Apa?
Menurut Dadan, pemerintah tidak menjadikan harga penawaran tenaga listrik sebagai tolak ukur pemenang lelang. Adapun salah satu variabel yang digunakan dalam penilaian lelang dilakukan berdasarkan negosiasi dengan batas atas berdasarkan harga patokan tertinggi yang diatur dalam Perpres 112.
"Dalam proses pelelangan WKP tersebut tidak menggunakan penawaran harga sebagai penentu peringkat pemenang lelang," ujar Dadan melalui pesan singkat pada Selasa (20/12/2022).
Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030, Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23.965 megawatt (MW). Potensi terbesarnya ada di Pulau Sumatra, yakni sebesar 9.679 MW.
Meski punya potensi terbesar, kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terpasang di Sumatera saat ini baru sebesar 562 MW atau 5,8% dari total potensinya. Artinya, masih ada sekitar 94% potensi yang belum digarap.
Pulau Jawa memiliki potensi terbesar kedua, yakni 8.107 MW. PLTP yang terpasang baru berkapasitas 1.254 MW atau 15,5% dari potensinya. Kemudian Sulawesi dengan potensi 3.068 MW namun kapasitas terpasang baru 120 MW atau 3,9%.
Kemudian Nusa Tenggara dengan potensi sebesar 1.363 MW dan kapasitas terpasang 12,5 MW. Selanjutnya, Maluku memiliki potensi 1.156 MW, Bali 335 MW, Kalimantan 182 MW, dan Papua 75 MW. Belum ada kapasitas terpasang di keempat pulau tersebut.