Penyaluran Kredit Bank BUMN Capai 145% dari Penempatan Dana Pemerintah

Image title
28 Juli 2020, 14:43
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers mengenai penempatan dana pemerintah di Himbara. Penyaluran kredit Himbara sudah mencapai 145% dari total penempatan dana pemerintah.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc.
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers mengenai penempatan dana pemerintah di Himbara. Penyaluran kredit Himbara sudah mencapai 145% dari total penempatan dana pemerintah.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan menarik dana yang semula ditempatkan di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 30 triliun ke empat bank BUMN. Pemindahan dana ini bertujuan agar bank BUMN dapat cepat menggelontorkan kredit.

Ia pun meminta bank BUMN untuk mengungkit penempatan dana pemerintah menjadi pinjaman hingga tiga kali lipat, agar dapat memulihkan ekonomi nasional.

Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun di Himbara ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2020. Aturan tersebut merevisi PMK Nomor 5 Tahun 2014 mengenai penempatan uang negara.

Pemerintah menempatkan dana melalui deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh dari BI, yakni 80% dari 7-Days Reverse Repo. Suku bunga rendah ini bertujuan mendorong Himbara menyalurkan kredit ke sektor riil.

Sri Mulyani menekankan dana tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan valuta asing. Penempatan dana itu untuk mempercepat pemberian kredit, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri padat karya dalam rangka Pemulihan Perekonomian Nasional (PEN).

Selain itu, bank umum mitra tidak boleh membebankan biaya pelayanan termasuk biaya administrasi serta memotong atau memungut remunerasi yang diperoleh dari penempatan uang negara.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...