Tagihan Kompensasi BBM dan Listrik Semester I Bakal Capai Rp 169 T

Abdul Azis Said
28 Juli 2022, 12:51
BBM bersubsidi, kompensasi
ANTARA FOTO/Budi Prasetiyo/wsj.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pramuka, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Kementerian Keuangan telah membayar tagihan kompensasi BBM dan listrik sepanjang semester I tahun ini sebesar Rp 104,8 triliun. Ini untuk membayar tagihan kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN periode tahun lalu. 

Pada tahun ini pemerintah dengan persetujuan DPR telah mempertebal anggaran kompensasi energi untuk mengerem kenaikan harga di tingkat konsumen. Anggaran kompensasi dinaikkan dari semula hanya disiapkan Rp 18,5 triliun menjadi Rp 293,6 triliun.

Pemerintah semua hanya menyediakan kompensasi untuk solar tahun ini sebesar Rp 18,5 triliun. Namun, dalam kesepakatan dengan DPR pada Mei lalu, ada tambahan kompensasi untuk solar RP 80 triliun, pertalite Rp 114,7 triliun dan listrik Rp 21,4 triliun.

"Ini karena kita mau tahan harga listrik, minyak dan gas agar kenaikannya tidak diteruskan kepada masyarakat, kalau tidak, ini bisa menyebabkan kenaikan inflasi seperti negara-negara lain," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara yang sama dengan Isa.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...