Luhut Kaji Kenaikan Pajak Motor Bensin, Bagaimana Perkembangannya?

Ferrika Lukmana Sari
23 Januari 2024, 07:04
Pajak
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Kegiatan tersebut membahas berbagai program kerja, capaian serta evaluasi kinerja Kemenko Marves pada tahun 2023 menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk Subsisi LRT dan Kereta Cepat

Pada Kamis lalu (18/1), Luhut mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat. Wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," kata Luhut.

Menurut Luhut, pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah-langkah mitigasi mengenai perubahan iklim, ketahanan energi, dan beberapa hal lain yang kemudian akan dibicarakan bersama dalam rapat terbatas untuk mendapatkan keputusan dari Presiden Joko Widodo pada pekan mendatang.

"Dalam beberapa bulan ini kami sudah menemukan simpul-simpul masalah dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, lebih sehat, dan bisa mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp10 triliun," kata Luhut.

Dengan begitu, pemerintah akan mencari equilibrium atau permintaan dan penawaran untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan Covid-19, sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga berjalan.

Masalah polusi udara, kata Luhut, tidak mengenal pangkat dan jabatan. Kemudian tidak mengenal posisi, suku, serta agama. Sehingga masalah tersebut dapat berdampak kepada siapa pun sehingga masyarakat harus menjadikannya sebagai musuh bersama.

"Kita melawan satu polusi udara yang kita bikin sendiri. Sekarang kita tangani supaya bisa berjalan. Saya minta semua bekerja sama, silakan ada masukan, kami sangat senang untuk bisa nanti dimasukkan dalam bagian peraturan-peraturan," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan kembali akan melakukan rapat pada 22 Januari 2024 sampai selesai. Dia juga akan minta rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

"Nanti presiden memutuskan karena menyangkut pajak dan lain-lain untuk kepentingan kita semua," kata Luhut.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...