Tertekan Harga Minyak, Penerimaan Negara Bukan Pajak Turun 12,3%
Penerimaan PNBP untuk SDA Non Migas Anjlok
Hal ini dibarengi dengan penurunan PNBP di sektor SDA non migas. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, PNBP SDA non migas turun 38,7% menjadi Rp 22,4 triliun sampai 15 Maret 2024.
"Penurunan terutama dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara dan melandainya tingkat volume produksi batu bara," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) mencapai Rp 6,8 triliun. Nilai ini setara dengan 7,9% dari target APBN 2024. “Kinerja KND tumbuh 47,4% dipengaruhi setoran dividen interim perbankan BUMN seperti BRI," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyerap PNBP lain sebesar Rp 33,4 triliun, atau tumbuh 14,9% yoy pada 15 Maret 2024. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan jasa tenaga, pekerjaan, dan informasi dari kompensasi data wilayah izin usaha pertambangan.
Terakhir, penerimaan pemerintah dari Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp 13,1 triliun. Penerimaan tersebut meningkat 51,1% yoy karena torehan pendapatan dari jasa layanan rumah sakit dan pendidikan.