Kenaikan PPN 12% Bisa Tekan Daya Beli hingga Picu PHK Massal

Ferrika Lukmana Sari
28 Maret 2024, 16:15
PPN
Arief Kamaludin | KATADATA

Jika harga barang dan jasa naik, maka biaya investasi yang ditanggung produsen bisa meningkat 1,2%. Demi menekan biaya investasi tersebut, produsen akan mengurangi jumlah tenaga kerja.  "[Sehingga] penyerapan tenaga kerja secara nasional akan turun 0,94% dan neraca perdagangan menjadi negatif," ujarnya.

Antisipasi Dampak Kenaikan PPN 12%

Pemerintah diminta untuk mewaspadai efek domino akibat kenaikan PPN 12%. Prianto pun meminta pemerintah untuk memastikan daya beli masyarakat tidak turun. Kemudian menjaga iklim usaha agar penyerahan tenaga kerja bisa meningkat.

“Pada gilirannya, pendapatan tenaga kerja bisa meningkat dan daya beli masyarakat juga meningkat,” ujar Prianto.

Sementara Heru menyoroti soal pajak. Dia meminta pemerintah memperluas basis pajak sehingga bisa meningkatan potensi penerimaan pajak dan ekstensifikasi pajak.

Menurut Heru, banyak basis pajak lain yang bisa meningkatkan penerimaan pajak pemerintah. Jadi tidak hanya mengandalkan kenaikan PPN 12%, yang dinilai terlalu mudah didapat.

“Jadi masih banyak cara lain untuk pemerintah meningkatkan penerimaan negara tidak hanya berburu di kebun binatang. Kalau menaikkan PPN sudah jelas, makanya saya sebut berburu di kebun binatang karena pasti dapat,” ujarnya.

Sebagai informasi, kenaikan PPN 12% merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang -undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Berdasarkan pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% dan berlaku pada 1 April 2022 lalu.

Kemudian pemerintah kembali menaikkan PPN menjadi 12% dan paling lambat diberlakukan pada 1 Januari 2025. Dalam pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan yang paling tinggi 15%.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...