THR Kena Pajak, Berapa Setoran PPh 21 yang Diterima Negara?

 Zahwa Madjid
28 Maret 2024, 19:24
THR
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Warga menunjukkan uang rupiah baru pecahan kecil yang telah ditukarkan dari mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Pramuka, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bank Indonesia (BI) menyiapkan 4.713 titik penukaran uang rupiah baru layak edar, untuk periode Ramadan dan Lebaran tahun 2024 yang juga menggandeng 16 bank untuk bekerja sama, dalam upaya memberikan layanan penukaran uang tunai.

Walau ada penerapan TER dalam perhitungan pajak tersebut, namun penerapan tarif efektif ini tidak menimbulkan beban pajak baru jika dihitung dalam satu tahun untuk seluruh tingkat penghasilan.

"Penerapan TER sebagaimana dimaksud dalam PMK No. 168 Tahun 2023 tidak mengakibatkan adanya tambahan beban pajak baru," kata Dwi.

Kontribusi PPh 21 Terhadap Penerimaan Negara

Sebagai informasi, pajak yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan telah diatur dalam PPh pasal 21. Tak heran, penerimaan PPh pasal 21 turut berkontribusi besar bagi negara. 

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan PPh 21 mencapai Rp 59,91 triliun, atau meningkat 24,3% yoy hingga 15 Maret 2024. Realisasi pajak ini berkontribusi 17,47% terhadap keseluruhan penerimaan pajak negara.

“Peningkatan PPh 21 menunjukkan resiliensi serapan tenaga kerja dan baiknya level penghasilan karyawan,” tulis dokumen APBN KiTa edisi Maret 2024 dikutip Kamis (28/3).

Penerimaan PPh 21 menjadi salah satu yang tertinggi dibandingkan jenis pajak lain. Sementara kontribusi PPn DN (Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri) mencapai Rp 65,03 triliun, PPh Badan sebesar Rp 55,91 triliun, dan PPn Impor sebesar Rp 51,30 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp 342,88 triliun atau setara dengan 17,24% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...