Memahami Pengertian Itikaf hingga Hal yang Membatalkannya

Annisa Fianni Sisma
4 April 2024, 16:45
Itikaf
Pexels
Ilustrasi, masjid.

“Saya berniat itikaf di masjid ini selama 1 hari/1 malam penuh/1 bulan karena Allah.”

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا

“Saya itikaf di masjid ini selama 1 bulan karena Allah.”

2. Niat itikaf Bernazar
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

“Saya berniat itikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى

“Saya berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”

Dalam itikaf yang mutlak, jika seseorang keluar dari masjid tanpa berniat untuk kembali, kemudian dia kembali, maka dia harus membuat niat kembali. Itikaf yang dilakukan setelah kembali dianggap sebagai itikaf baru. Namun, jika seseorang berniat untuk kembali, baik ke masjid yang sama atau masjid lain, maka niat sebelumnya tetap berlaku dan tidak perlu membuat niat baru.

Hal yang Membatalkan Itikaf

Doa Masuk Masjid
Itikaf di Masjid (Pexels) 

Hal yang dapat membatalkan itikaf pertama adalah bercampur dengan istri. Hal ini selaras dengan hadist sebagai berikut:

وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ

Artinya:“…Allah menegaskan bahwa saat beritikaf di masjid, janganlah bercampur dengan istri, karena itulah ketetapan Allah. Allah memberikan penjelasan yang jelas kepada manusia melalui ayat-ayat-Nya agar mereka bertakwa.”. (QS. al-Baqarah, 2:187).

Jika seseorang keluar dari masjid tanpa alasan yang dibolehkan syariat, maka itu akan membatalkan itikaf. Namun, jika keluar dari masjid karena ada keperluan yang sah seperti buang hajat atau buang air kecil, itu tidak akan membatalkan itikaf.

Diperbolehkan juga keluar dari masjid untuk mengantarkan keluarga pulang atau mengambil makanan di luar masjid, asalkan tidak ada yang dapat mengantarkannya. Aisyah r.a. meriwayatkan hal ini:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ

Artinya, “Aisyah r.a. menceritakan bahwa ketika Nabi Muhammad s.a.w. melakukan itikaf, beliau mendekatkan kepalanya kepadanya, lalu Aisyah menyisir rambut beliau. Beliau hanya masuk rumah untuk keperluan hajat manusia, seperti buang air besar atau buang air kecil.” (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1889 dan Muslim: 445).

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...