Kejaksaan Agung menyita aset satu paket saham milik terpidana kasus Asabri dan Jiwasraya, Heru Hidayat sebanyak 687 juta unit melalui PT Jasa Penunjang Tambang.
IFG masih menanti pencairan dana PMN Rp 3 triliun di kuartal I 2024. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung bisnis Askrindo dan Jamkrindo.
DJKN berhasil mengumpulkan transaksi lelang sebesar Rp 44,34 triliun sepanjang tahun 2023. Dua lelang terbesar yang berkontribusi terhadap pemasukan negara berupa lelang saham GBU dan kebun sawit.
PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life telah menerima pengalihan polis asuransi polis asuransi para nasabah Jiwasraya yang setuju untuk dilakukan restrukturisasi
OJK menyebut langkah restrukturisasi dan pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada IFG Life merupakan pilihan yang lebih baik bagi para pemegang polis.
Mediasi sebagian nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak skema restrukturisasi yang difasiliasi oleh Ombudsman masih belum mencapai kata sepakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menantikan rencana tindak dan rencana aksi yang dilakukan setelah restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada IFG Life berakhir Desember 2023.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan melikuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Proses tersebut diperkirakan akan memerlukan waktu hingga tiga tahun.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan terdampak dari penjualan aset-aset milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di pasar modal.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal melikuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Proses likuidasi diperkirakan bakal memerlukan waktu tiga tahun hingga tuntas.
Program penyelamatan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diinisiasi pemerintah telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 99,7% nasabah Jiwasraya setuju untuk beralih ke IFG Life.
Pengacara OC Kaligis, yang juga salah satu nasabah Jiwasraya, menolak restrukturisasi dan meminta agar seluruh uangnya yang ada di Jiwasraya dapat dikembalikan.
Jiwasraya Ingatkan Nasabah, Restrukturisasi Polis Sampai Akhir 2023. Maka itu, nasabah diminta untuk segera mengikuti program restrukturisasi tersebut.