Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengajukan tagihan Rp 18 triliun kepada perusahaan-perusahaan pemegang konsesi akibat kerugian lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan sejak 2020.
Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, mengatakan pemerintah telah melakukan beberapa diskusi dengan dua organisasi internasional untuk mengakui Bursa Karbon Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meningkatkan status dugaan pelanggaran aturan lingkungan di Kawasan Ekonoi Khusus atau KEK Lido dari pengawasan menjadi penyidikan.
Sebanyak 1.329 perusahaan tercatat berstatus hitam dan merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dalam mengeloa lingkungan pada 2023-2024.
Berdasarkan studi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), lebih dari 800 spesies laut dan pesisir terancam oleh sampah plastik.
Tim pengawas melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan di KEK Lido.
Area reklamasi dan pagar laut seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara tersebut disegel karena diduga melanggar UU No.32/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.