Berkurangnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan dari kebijakan PPKM ternyata tak menurunkan polusi udara dan memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
PN Jakarta Pusat memvonis bersalah tujuh pejabat atas gugatan pencemaran udara di ibukota. Namun, Presiden dan jajarannya mengajukan banding atas vonis tersebut.