Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021, karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berhak atas sejumlah hak. Apa saja hak-hak karyawan yang di PHK?
Total kompensasi yang diterima oleh ketiga petinggi Twitter yang dipecat oleh Elon Musk pasca akuisisi mencapai Rp 2,91 triliun, termasuk dalam bentuk saham.
Perusahaan dan tenaga kerja memiliki hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan. Berikut ini penjelasan tentang hak dan kewajiban perusahaan dalam UU Cipta Kerja.