Perjanjian tersebut penting, kata Arsyad, mengingat ada satu mineral kritis yang tidak terdapat di Indonesia dan ditemukan di Australia. Mineral itu adalah lithium.
Pemerintah akan menyetop ekspor seluruh komoditas mineral mentah mulai 10 Juni 2023, kecuali lima perusahaan pertambangan yang tengah membangun smelter, dua di antaranya Freeport dan Amman Mineral.
ESDM akan mengenakan denda kepada Freeport Indonesia, Aman Mineral, dan tiga perusahaan pertambangan mineral lainnya jika pembangunan smelter tidak sesuai dengan tenggat yang disepakati.