Mencermati Komponen Gaji dalam Sistem Pengupahan Indonesia

Pexels
Ilustrasi, pekerja.
22/3/2023, 20.27 WIB

Kebijakan pengupahan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia meliputi:

  • Upah minimum.
  • Struktur dan skala upah.
  • Upah kerja lembur.
  • Upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu.
  • Bentuk dan cara pembayaran upah.
  • Hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah.
  • Upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Pengusaha yang mempekerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja, maka wajib membayar upah kerja lembur. Waktu kerja tersebut adalah 7 jam dalam satu hari dan 40 jam dalam satu minggu untuk enam hari kerja dalam satu minggu atau 8 jam dalam satu hari dan empat puluh jam dalam satu minggu untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.

Komponen Gaji dalam Sistem Pengupahan Indonesia (Pexels)
 

2. Tunjangan Tetap yang Diberikan kepada Pekerja/Buruh dan Keluarganya

Tunjangan tetap merupakan salah satu aspek dalam komponen gaji dalam sistem pengupahan Indonesia. Pengertian tunjangan tetap yang diberikan kepada pekerja/buruh tersebut yakni pembayaran kepada pekerja/buruh yang dilakukan dengan teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran pekerja/buruh atau pencapaian prestasi pekerja kerja tertentu.

Tunjangan tetap hadir sebagai perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, tunjangan tetap ini diberikan juga untuk keluarganya.

Komponen upah perusahaan dapat terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap. Apabila komponen upah ini dianut, maka besaran upah pokok minimal 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

Komponen Gaji dalam Sistem Pengupahan Indonesia (Pexels)
 

3. Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap diberikan kepada karyawan secara tidak tetap. Tunjangan ini tidak berkaitan dengan kehadiran maupun kinerja karyawan. Jika komponen upah perusahaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tidak tetap, maka upah pokok paling sedikit sebesar upah minimum. Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Komponen upah juga dapat terdiri atas upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Jika demikian, maka besaran upah pokok minimal 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

Selain itu ada pula komponen upah yang digunakan yakni upah pokok dan tunjangan tidak tetap. Jika demikian, maka perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja yakni upah pokok.

Demikianlah beberapa komponen gaji dalam sistem pengupahan di Indonesia. Komponen upah atau gaji tersebut nantinya akan dicantumkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama termasuk persentase besarannya berdasarkan jabatan atau pekerjaan tertentu.

 
Halaman: