Kaleidoskop 2022: Larangan Ekspor Batu Bara hingga Kompor Listrik

Happy Fajrian
30 Desember 2022, 06:30
sektor energi, kaleidoskop energi, harga energi, harga minyak, harga batu bara, minerba
Medco Energi
Lonjakan harga minyak, gas, dan batu bara menjadi fokus sektor energi sepanjang 2022, dengan harga batu bara dunia menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa.

 

Kenaikan tarif listrik 

Pemerintah menaikkan tarif listrik sebesar 17,64-36,61% untuk golongan pelanggan mampu pada 1 Juli. Golongan pelanggan yang tarifnya naik yaitu golongan R2 (3.500 volt ampere/VA), R3 (6.600 VA), P1 (6.600-200.000 VA), P2 (di atas 200.000 VA), dan P3 (penerangan jalan).

Kenaikan harga BBM subsidi

Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi yakni Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter mulai 1 September. Harga Pertamax juga naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Ini menjadi kenaikan harga kedua kalinya untuk Pertamax setelah pada 1 April naik dari Rp 9.000 per liter.

 

LPG rencana ditarik

Banggar usulkan LPG 3 kg ditarik, diganti dengan pembagian kompor listrik pada 12 September. Pemerintah berencana membagikan 5 juta unit kompor listrik induksi kepada keluarga penerima manfaat, golongan pelanggan PLN 450 VA – 900 VA. PLN akan menambah daya secara gratis, agar keluarga penerima manfaat dapat menggunakan kompor listrik yang dayanya mencapai 1.000 watt.

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan hitung-hitungan penggunaan kompor LPG dan kompor listrik. Dengan kompor induksi listrik, setidaknya masyarakat hanya perlu merogoh kocek sekitar Rp 10.266 yang setara dengan 1 kg LPG nonsubsidi dengan harga Rp 15.500 per kg karena 1 kg LPG setara 7,1 kWh.

Dengan asumsi pemakaian 1 bulan sebanyak 9 kg elpiji, maka biaya yang dikeluarkan rumah tangga mencapai Rp 139.500, sedangkan pemakaian 1 bulan kompor induksi setara dengan 64,7 kWh atau hanya Rp 93.556. Artinya, kompor listrik lebih hemat Rp 45.944 per bulan jika dibandingkan dengan kompor LPG.

PP EBT 

Presiden Joko Widodo teken Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik berlaku mulai 13 September 2022. Salah satu aturannya mengatur pensiun dini PLTU batu bara dengan berbagai insentif.

Program konversi kompor listrik batal 

Pemerintah dan PLN membatalkan program konversi LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi. Program ini dibatalkan karena dinilai tak menyelesaikan masalah kelebihan pasokan (oversupply) listrik yang dihadapi PLN.

Sebelumnya rencana konversi LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi untuk golongan pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA mengundang pro kontra. Pasalnya kompor listrik membutuhkan daya yang sangat besar sehingga PLN harus menambah daya listrik pelanggan 450 VA dan 900 VA terlebih dahulu, dan membutuhkan alat masak khusus.

Namun penggunaan kompor listrik disebut lebih hemat dibandingkan kompor LPG 3 kg. Sehingga pemerintah dapat mengurangi subsidi dan impor LPG setiap tahunnya.

Harga Pertamax turun 

Pertamina menurunkan harga Pertamax RON92 dari Rp 14.500 menjadi Rp 13.900 per liter pada 1 Oktober. Keputusan ini seiring harga minyak mentah dunia yang mulai berangsur turun.

Sementara itu harga batu bara acuan (HBA) Indonesia naik ke rekor tertinggi sepanjang masa di US$ 330,91 per ton dipicu krisis energi Eropa yang memicu penggunaan kembali pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara alhasil permintaan batu bara dari kawasan ini melonjak.

JETP 

Indonesia menyepakati pendanaan transisi energi yang adil dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau Rp 310 triliun. Dana ini terutama untuk proyek pensiun dini PLTU dan pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan.

Pendanaan ini dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang, bersama sejumlah negara G7 lainnya seperti Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, serta Norwegia, Denmark, dan negara Uni Eropa lainnya.

Pertamina ambil alih Blok Masela 

Pertamina mengumumkan telah menyelesaikan studi terkait pengambilalihan 35% saham hak partisipasi proyek Abadi LNG Blok Masela dari Shell, pada 7 Desember. Dua perusahaan energi ini akan melakukan uji tuntas atau due dilligence, setelah itu Pertamina akan mengajukan non binding offer.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...