Menanti Kejelasan Pembatasan Pertalite di Tengah Gejolak Harga Minyak

Mela Syaharani
1 November 2023, 16:55
pertalite, bbm bersubsidi, subsidi bbm, harga bbm, harga minyak
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.
Pengendara mengisi bahan bakar non subsidi di SPBU Pertamina di Jalan Riau, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023). PT Pertamina (Persero) menaikan harga BBM non subsidi seperti pertamax turbo dari harga Rp14.000 menjadi Rp 14.400 per liter, sementara dexlite dari harga Rp13.150 menjadi Rp13.950 per liter dan Pertamina Dex dari Rp13.550 per liter menjadi Rp14.350 yang ditetapkan per 1 Agustus 2023.

Lebih lanjut, dia menyebut pembeli seharusnya memilih BBM yang sesuai agar dapat mengurangi angka emisi. Pengelompokan kendaraan ini bertujuan untuk menghindari konsumen BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

“Masa yang kelas 3.500-4.000 cc masa pakai, kan merusak mesinnya sendiri. Kalau bisa beli cc besar berarti uangnya banyak kan,” ujarnya.

Pengelompokan data pengguna termasuk jenis kendaraan ini nantinya akan disimpan oleh Pertamina. “Motor mobil jenis apa, itu masuk di dalam daftar sistem IT pertamina,” terangnya.

Seperti diketahui, rencana pembatasan BBM bersubsidi ini pertama kali diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Mei 2022. Menkeu meminta Pertamina untuk mengendalikan volume penyaluran BBM subsidi.

Ini untuk memastikan tambahan anggaran sebesar Rp 350 triliun yang telah disetujui DPR untuk membayarkan subsidi dan kompensasi energi tahun ini mencukupi seiring meningkatnya konsumsi di tengah lonjakan harga minyak mentah yang terjadi saat itu.

Sri Mulyani mengatakan, permintaan terhadap barang-barang yang disubsidi mulai melonjak seiring pemulihan aktivitas ekonomi. Kenaikan permintaan ini, menurut dia, perlu diwaspadai.

"Kami akan meminta Pertamina untuk tetap mengendalikan jumlah bahan bakar energi yang disubsidi. Kita tidak bisa membiarkan volumenya menjadi tidak terbatas," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (23/5).

Volume penyaluran subsidi BBM untuk solar dan minyak tanah hingga April 2022 naik dari 3,6 juta kilo liter tahun lalu menjadi 4,1 juta kilo liter. LPG 3 Kg yang disubsidi juga naik 100 ribu metrik ton dibandingkan tahun lalu menjadi 1,9 juta metrik ton.

Kenaikan pada volume penyaluran ditambah dengan kenaikan harga komoditas telah membuat subsidi BBM dan LPG yang dikeluarkan pemerintah pada 2022 membengkak 50% dibandingkan 2021 menjadi Rp 34,8 triliun. Nilai ini sudah mencapai 44,8% dari pagu dalam APBN.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...