Pembatasan BBM Bersubsidi Dinilai Sulit, Ini Tantangannya

Mela Syaharani
18 Maret 2024, 10:16
bbm bersubsidi, bbm, subsidi bbm,
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Petugas SPBU mengisi BBM jenis solar subsidi di salahsatu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mulai Kamis, 25 Mei 2023 memperluas implementasi skema full registran untuk pembelian BBM solar subsidi melalui MyPertamina di DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume.

“Kami masih mengupayakan. Posisi (pembahasan) masih sama seperti sebelumnya, mudah-mudahan bisa dibahas terus,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat ditemui di Kementerian ESDM pada Kamis (14/3).

Tutuka menyebut, hingga saat ini belum ada perubahan kriteria penerima atau pengguna BBM subsidi pertalite. “Masih sama seperti sebelumnya,” ujarnya. Terkait waktu penerbitan revisi Perpres 191 ini Tutuka mengaku tidak tahu kapan akan dilakukan.

Revisi Perpres Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan revisi Perpres 191 ini ditargetkan selesai tahun ini. “Targetnya tahun ini harus sudah jalan. Dalam beberapa bulan ini selesai, karena draftnya sudah satu tahun,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di kantornya pada Jumat (8/3).

Revisi Perpres ini akan menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran. “Mudah-mudahan selesai pada kuartal kedua tahun ini,” ucapnya.

Dalam revisi tersebut, pemerintah akan mengatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Pemerintah juga berencana membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

“Semuanya harus tepat sasaran, kalau tidak nanti pemerintah akan rugi dan kemudian yang menikmati BBM subsidi ini orang yang tidak tepat,” ujarnya.

Arifin menjelaskan dalam revisi tersebut ada beberapa poin perubahan. Dalam aturan itu akan ada pengkategorian kendaraan kelas mana yang boleh memakai solar dan Pertalite.

“Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan pengangkut bahan pangan, bahan pokok, dan angkutan umum. Supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...