Tiga BUMN Akan Distribusikan Minyak Goreng Curah ke 23 Juta Keluarga

Andi M. Arief
10 Mei 2022, 16:59
Warga menderetkan jerigen saat mengantre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu distributor di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/4/2022). Warga setempat lebih memilih membeli minyak goreng curah seharga Rp15.500 per kilogram meskipun harus m
ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.
Warga menderetkan jerigen saat mengantre untuk membeli minyak goreng curah di salah satu distributor di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/4/2022). Warga setempat lebih memilih membeli minyak goreng curah seharga Rp15.500 per kilogram meskipun harus mengantre serta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) daripada membeli minyak goreng kemasan yang harganya mahal.

"Pokoknya, Bulog (hanya) menyalurkan, karena tidak ada (fasilitas) repacker. Kami harus terima yang sudah dikemas, Kementerian Perindustrian mintanya seperti itu," kata Febby. 

Meskipun dikemas sederhana, Febby menegaskan minyak goreng yang akan diserap oleh Bulog masih curah. Sebab, produk yang terglong kategori minyak goreng kemasan harus melalui penyaringan terlebih dahulu.

Sementara minyak goreng yang akan diserap oleh Bulog merupakan hasil langsung dari pengubahan refined bleached deodorized (RBD) Palm Olein.

Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk Bulog sebagai distributor minyak goreng curah. Keputusan tersebut diumumkan bersamaan dengan kebijakan larangan ekspor untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (28/4),  hingga harga minyak goreng curah bisa mencapai HET di level Rp 14.000 per liter di seluruh penjuru negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menugaskan Perum Bulog sebagai salah satu distributor bagi produsen minyak goreng khusus ekspor. "Terutama bagi produsen minyak goreng yang tidak memiliki jaringan distribusi di dalam negeri," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/4).

Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya membuat negara produsen CPO lain berpotensi merebut pasar Indonesia. Meskipun demikian, berdasarkan data Trade Map, nilai ekspor CPO Malaysia ternyata sudah mengungguli Indonesia sejak kuartal II 2021 ketika ekspor CPO Indonesia belum dilarang.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...