Apindo Gugat Aturan Upah Minimum 2023 ke Mahkamah Agung

Nadya Zahira
22 Desember 2022, 20:05
Sejumlah buruh dari berbagai serikat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Massa aksi menuntut Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah buruh dari berbagai serikat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11/2021). Massa aksi menuntut Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022.

"Di industri TPT dan alas kaki terjadi penurunan order hingga 30-50% untuk pengiriman akhir 2022 sampai kuartal I-2023," ujarnya.

 Sementara itu, buruh meminta pengusaha tidak menakut-nakuti mereka dengan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) tahun depan. Dunia usaha juga diminta mencari solusi dari potensi suramnya ekonomi tahun depan dan dampaknya pada nasib buruh.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan PHK memang ada, namun tidak heboh seperti yang kerap dikatakan pengusaha. 

"Ini seolah-olah kami ditekan, ditakut-takuti, itu nanti mereka (pengusaha) yang rugi sendiri," kata Mirah kepada Katadata.co.id, Kamis (22/12).

Mirah menjelaskan, PHK yang terjadi karena sisa dampak menurunnya permintaan dari pandemi tahun 2020. Selain itu ada penurunan karena perang Ukraina dan Rusia yang berdampak pada kondisi ekonomi global.

Mirah mengatakan kondisi seperti ini pernah terjadi di masa lalu, namun akan pulih seiring membaiknya ekonomi. "Penurunan pemesanan itu pernah terjadi, terutama kalau untuk brand (tekstil)," katanya.

Makanya ia meminta produksi ekspor dapat dialihkan ke dalam negeri saat pasar global sedang lesu. "Jadi, enggak fair kalau disandingkan dengan negara-negara di Eropa dan disangkutkan dengan krisis global," kata Mirah.


Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...