Puan Jelaskan Alasan RUU Kesehatan Belum Disahkan dalam Paripurna DPR

Ade Rosman
20 Juni 2023, 12:33
DPR
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbicang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat penyampaian pidato oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-23 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Sebanyak tiga fraksi menyetujui dengan catatan yakni Golkar, Nasional Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan sedangkan sisanya menolak pengesahan RUU Kesehatan dibawa ke paripurna yaitu Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.

"Yang menolak 2 fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi yang akan menandatangani 7 fraksi," kata Wakil Ketua Komisi Kesehatan Nihayatul Nihayatul saat memimpin Rapat Kerja Senin, (19/6).

Lebih jauh, Puan mengatakan meskipun masih ada fraksi yang tidak menyetujui, namun menurut mekanismenya, tingkat I merupakan satu keputusan DPR. Dengan begitu RUU Kesehatan menurut dia hanya tinggal menunggu waktu untuk dibahas dan ditetapkan dalam paripurna DPR. 

"Tingkat I itu sudah menjadi satu keputusan yang kemudian bisa diambil untuk jadi suatu keputusan di DPR," kata Puan. 

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut keputusan komisi kesehatan DPR untuk membawa RUU ke paripurna. Menurut dia, RUU Kesehatan akan mentransformasi layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang lebih baik.

 "Presiden menyampaikan mimpi Indonesia emas 2045, dimana 'kapal besar' bangsa Indonesia telah berlayar dan harapan Indonesia akan masa keemasan itu tidak akan tercapai tanpa manusia dan tanpa rakyat Indonesia yang sehat," kata Budi Gunadi di Kompleks Parlemen Senayan usai rapat kerja dengan Komisi iX DPR.. 

Ia mengatakan setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan. Di sisi lain negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana amanat UUD 1945. RUU Kesehatan juga akan mentransformasi pembiayaan dari yang semula tidak efisien menjadi transparan dan efektif. Budi yakin pengesahan RUU Kesehatan akan mengatasi berbagai persoalan seperti  kurangnya jumlah dan distribusi tenaga kesehatan menjadi cukup dan merata, dari perizinan yang rumit dan lama menjadi cepat, mudah dan sederhana.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...