Top Stories: Bursa Saham Wall Street Rontok, Lis Pinjol Ilegal di RI

Aryo Widhy Wicaksono
4 Agustus 2023, 12:12
Ilustrasi bursa saham Wall Street
xPACIFICA/Getty Image
Ilustrasi bursa saham Wall Street

Alasannya, order menurun. Jika harus membayar sewa, maka penghasilan akan berkurang.

Simak pendapat mitra ojol mengenai motor listrik.

3. Bonus Akan Diatur, Driver Ojol: Sekarang Susah Dapat Insentif

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker sedang mengkaji aturan baru soal ojol, termasuk skema bonus dari aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, inDrive kepada mitra pengemudi. Pengemudi ojek online mengaku sulit mendapat insentif saat ini.

Mitra pengemudi Grab Agus Wibowo, 40 tahun, mengatakan skema bonus Grab berubah. "Bonus sudah tidak bisa diharapkan. Kalau sehari dapat 150 berlian, yang didapat hanya Rp 18 ribu," katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (3/8).

Alasannya jumlah order menurun. “Dulu lebih mudah dapat bonus, karena order banyak," ujarnya.

Ketahui respons para driver ojol mengenai kesulitan mereka dapat insentif.

4. Ramai Perusahaan Jepang Cari Peluang untuk Keluar dari Bisnis PLTU RI

Sejumlah perusahaan Jepang tengah menjajaki peluang untuk keluar dari bisnis pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia, dan di saat yang sama membantu pengembangan energi terbarukan.

Nikkei Asia melaporkan Sumitomo Corp. berniat mengalihkan asetnya pada PLTU Tanjung Jati B Unit 1-4 tanpa memperbarui kontrak build-operate-transfer (BOT) yang habis pada awal 2030. PLTU Tanjung Jati B Unit 1-4 dibangun dengan dana dari Sumitomo, beroperasi secara komersial pada 2012.

Pada September 2022, unit 5 dan 6 mulai beroperasi, didanai oleh Kansai Electric Power Co. dan investor lainnya. Total kapasitas dari PLTU yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ini mencapai 4,6 gigawatt (GW), setara dengan empat pembangkit listrik tenaga nuklir, menjadikannya salah satu pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara.

Ketahui lebih banyak mengenai perusahaan Jepang yang mencari peluang untuk keluar dari bisnis PLTU di Indonesia.

5. Daftar Lengkap 434 Pinjol Ilegal Diblokir Satgas Waspada Investasi

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 283 entitas dan 151 konten pinjaman online alias pinjol ilegal di website, aplikasi dan konten media sosial.

Selain itu, “menemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, Facebook dan Instagram,” kata Satgas dalam keterangan pers, Kamis (3/8).

Oleh karena itu, Satgas meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo melakukan pemblokiran untuk mencegah kerugian di masyarakat. Berdasarkan data 2017 sampai 31 Juli, Satgas menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari:

  • 1.193 entitas investasi ilegal
  • 5.450 entitas pinjaman online atau pinjol ilegal
  • 251 entitas gadai ilegal

Simak daftar lengkap 434 pinjol ilegal.

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...