Top News: Potongan Pajak untuk THR, Dividen BCA Capai Rp 33 Triliun

Aryo Widhy Wicaksono
15 Maret 2024, 05:20
Petugas melayani wajib pajak saat konsultasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (djp) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (27/2/2024).
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.
Petugas melayani wajib pajak saat konsultasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (djp) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (27/2/2024).

Nilai itu setara dengan 60% dari total laba bersih konsolidasian 2023 perseroan yakni Rp 55,06 triliun. Setiap pemegang saham BMRI berhak atas dividen Rp 353,95 per lembarnya.

"Sebesar 40% atau sejumlah Rp 22,02 triliun akan digunakan sebagai laba ditahan," tulis manajemen Bank Mandiri dalam pengumuman yang diputuskan dalam RUPST, Kamis (7/3). Sedangkan, sisanya Rp 17,17 triliun akan disetorkan ke rekening kas umum negara.

Besaran dividen tersebut telah mempertimbangkan posisi likuiditas serta struktur permodalan Bank Mandiri dalam mendukung rencana di tahun 2024. Setelah pembagian dividen, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Mandiri sampai dengan akhir tahun nanti diproyeksikan pada level yang kurang lebih sama dengan Desember 2023.

4. BCA Putuskan Bagi Dividen Rp 33,2 Triliun

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan membagikan dividen untuk tahun buku 2023 yaitu Rp 33,2 triliun. Dividen yang dibagikan oleh BBCA 68,4% dari laba sepanjang 2023 yang senilai Rp 48,6 triliun.

Pembagian dividen ini suda disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan Kamis (14/3).

Dalam RUPST, dividen tunai yang akan dibagikan senilai Rp 270 per saham. Nilai tersebut meningkat 31,7% jika dibandingkan dividen tunai yang dibagikan pada 2022.

Dividen tunai tersebut sudah termasik dividen interim tunai tahun buku 2023 sebesar Rp 42,5 per saham yang dibayarkan BBCA kepada para pemegang saham pada 20 Desember 2023. Sehingga sisa yang dibayarkan perserian pada tanggal yang akan ditetapkan direksi perseroan sebesar Rp 227,50 per saham.

"Hasil keputusan RUPST BCA hari ini menunjukkan komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiadmadja dala keterangan resminya, Kamis (14/3).

Dirinya juga optimis atas prospek bisnis BCA ke depan dan tetap melangkah secara prudent di tahun ini serta tetap konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

5. Kesepakatan Baru, Ketua Dewan Aglomerasi Jakarta Ditunjuk Presiden

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati rumusan baru Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. DPR dan pemerintah sepakat ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi di DKJ ditunjuk Presiden.

Hal tersebut merupakan hasil dari rapat panitia kerja (panja) pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ hari ini. Rumusan tersebut sekaligus menganulir usulan sebelumnya yakni Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin wakil presiden.

"Jadi kita setuju yang rumusan baru, ya?” tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas sambil mengetok palu saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3) dikutip dari Antara.

Supratman mengatakan ketentuan lebih lanjut soal Dewan Kawasan Aglomerasi dan penunjukan ketuanya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...