Subsidi Mobil Hybrid Tuai Kritik, Boros BBM dan Timbulkan Emisi Gas

Muhamad Fajar Riyandanu
27 Desember 2022, 16:44
mobil hybrid
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Pengunjung melihat mobil Toyota Kijang Innova Listrik yang dipamerkan pada pembukaan IIMS Hybrid 2022 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Apabila 100 orang tersebut masing-masing naik kendaraan pribadi, maka panjang jalan yang dibutuhkan adalah sekira 510 meter untuk mobil, dengan asumsi jarak antar mobil satu meter. Sedangkan dibutuhkan panjang jalan sekira 85 meter untuk pengendara sepeda motor dengan asumsi jarak antarsepeda motor 50 sentimeter.

Di sisi lain, hanya butuh satu unit bus Maxi Transjakarta yang memiliki kapasitas daya angkut hingga 100 penumpang. Satu unit bus ini hanya memakan panjang jalan 13,5 meter di satu lajur jalan.

Ketua Bidang Advokasi Dan Kemasyatakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijawarno mengatakan bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Dia berharap, kebijakan tersebut baiknya ditinjau ulang. Adanya kebijakan tersebut dinilai tidak akan membuat masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

"Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Karena itu, kemacetan diperkirakan semakin parah," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/12).

Menurutnya, insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan di tengah dominasi kendaraan pribadi yang sulit dikurangi.

"Jika diberikan ke kendaraan umum, maka macet, polusi dan kecelakaan akan teratasi sekaligus," ujar Djoko.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa pemberian insentif bagi kendaraan listrik mengurangi subsidi bagi bahan bakar fosil.

Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik diharapkan akan mengurangi jumlah kendaraan fosil yang bahan bakarnya kini masih mendapatkan subsidi pemerintah. Selain itu, manfaat lainnya ditujukan untuk mengurangi gas emisi. "Kita sebagai komunitas global sudah bisa membuktikan komitmen kita untuk mengurangi gas emisi," kata Agus melalui video pernyataan yang dikutip Kamis (15/12).

Agus menjabarkan, insentif yang bakal dialokasikan untuk pembelian mobil listrik berbasis kendaraan baterai senilai Rp 80 juta per unit dan mobil berbasis hybrid sejumlah Rp 40 juta per unit. Lebih lanjut, untuk insentif kendaraan roda dua, pemerintah menjatah Rp 8 juta untuk tiap unit motor listrik baru dan Rp 5 juta untuk motor konversi dari konvensional ke listrik.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...