Masih Ada Kejanggalan, Perjanjian Perdamaian KSP Indosurya Ditunda

Image title
10 Juli 2020, 15:52
Ilustrasi, uang rupiah. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pengesahan perjanjian perdamaian pengembalian dana nasabah KSP Indosurya.
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pengesahan perjanjian perdamaian pengembalian dana nasabah KSP Indosurya.

"Itu sebabnya, banyak nasabah tidak ingin ribet, dan menerima hasil keputusan perdamaian yang disodorkan pengurus KSP Indosurya," ujar Melia.

Dalam draft proposal perdamaian yang diperoleh Katadata.co.id, pembayaran akan dicicil setiap bulan dan semua bunga simpanan dihapuskan. Untuk dana kelolaan sampai dengan Rp 100 juta akan diberikan uang muka (DP) sebesar 10%, yang akan dibayarkan September 2020.

Untuk meyakinkan nasabah, pengurus KSP Indosurya mengajukan Sun International Capital sebagai penjamin atau stand by guarantor atas pembayaran dana.

Jika nantinya KSP Indosurya tak mampu mengembalikan dana atau cedera janji atau wanprestasi, maka utang jatuh tempo akan diambil alih oleh Sun International Capital, dengan instrumen surat utang (convertible loans) dengan aset perseroan sebagai jaminan.

(Baca: Nasabah KSP Indosurya Tuntut Pengembalian Dana hingga 5 Tahun)

Secara perinci, disebutkan bahwa nasabah yang menyimpan dana sebesar Rp 250-500 juta bakal dikembalikan dengan cara dicicil selama dua tahun mulai September 2020 hingga September 2022.

Selanjutnya, bagi nasabah dengan simpanan sebesar Rp 250 juta-500 juta, KSP Indosurya bakal mencicil hingga jangka waktu tiga tahun. Pembayaran dilakukan mulai September 2020 sampai September 2022.

Kemudian, bagi nasabah KSP Indosurya dengan simpanan Rp 500 juta-1 miliar, bakal dikembalikan selama empat tahun mulai Januari 2021 sampai Januari 2025. Skema yang sama juga berlaku untuk nasabah dengan jumlah simpanan Rp 1-2 miliar.

Selanjutnya, untuk nasabah yang memiliki simpanan Rp 2-3 miliar akan dicicil mulai Januari 2021 sampai Januari 2026. Adapun, nasabah yang simpanannya sebesar Rp 3 miliar - 5 miliar skema pengembaliannya mencapai 5 tahun dimulai Juni 2021 hingga Juni 2026.

Sementara itu, bagi nasabah  yang memiliki simpanan sebesar Rp 5-10 miliar, dan di atas Rp 10 miliar, KSP Indosurya bakal mencicilnya selama lima tahun. Pembayarannya akan dilakukan mulai Juni 2021 hingga Juni 2026.

Dalam draft tersebut disebutkan, KSP Indosurya bakal memprioritaskan untuk debitur yang sakit, lansia, dan yang membutuhkan atau very urgent condition. Meski demikian, pengurus koperasi tidak menjabarkan kondisi sangat membutuhkan seperti apa yang mendapatkan prioritas.

Jumlah perhitungan tagihan nasabah KSP Indosurya saat ini tercatat sebesar Rp 15 triliun dari 6.123 kreditur, naik dari nominal sebelumnya yang sebesar Rp 14 triliun.

Peningkatan jumlah tagihan ini, disebabkan karena ada beberapa nasabah yang terlambat melaporkan ke tim pengurus Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU) KSP Indosurya.

(Baca: Imbas Kasus KSP Indosurya, Pemerintah Perketat Pengawasan Koperasi)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...