Penerimaan PPh Badan Melonjak 115%, Menkeu: Tanda Pemulihan Ekonomi

Image title
22 Oktober 2022, 06:30
PPh, PPh Badan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja Pembicaraan TK.1/ Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.310,5 triliun hingga akhir September 2022. Capaian ini meningkat 54,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari pencapaian penerimaan pajak tersebut, kenaikan tertinggi dicatatkan oleh penerimaan dari sisi korporasi. Secara spesifik, pajak penghasilan (PPh) badan.

Per 30 September 2022, penerimaan negara dari PPh badan mengalami lonjakan sebesar 115,7% menjadi sekitar Rp 276,51 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencapaian PPh badan ini jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika PPh Badan hanya tumbuh 7%.

"PPh badan rebound luar biasa, tumbuhnya 115,7%. Kinerja korporasi pada paruh pertama tahun ini telah menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani, pada Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (21/10).

Terhadap keseluruhan penerimaan pajak, yang sebesar Rp 1.310,5 triliun, PPh badan berkontribusi sebesar 21,1%. Artinya, kontribusi dari PPh badan ini merupakan yang terbesar dari keseluruhan penerimaan pajak hingga September 2022.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...