Kemenkeu Nilai Insentif Pajak IKN Tak Berdampak Besar pada Penerimaan

Image title
30 Desember 2023, 14:27
insentif pajak
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Ilustrasi, suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya, basis pajak baru justru bakal tercipta apabila perusahaan tersebut sudah terbentuk di IKN. Ini bakal menjadi sumber penerimaan pajak yang baru di masa yang akan datang setelah masa tax holiday lewat.

Seperti diketahui, melalui PP 12/2023, pemerintah mengatur pegawai yang bekerja di IKN mendapatkan insentif pajak berupa fasilitas PPh Pasal 21 DTP dan bersifat final. PPh Pasal 21 DTP final yang diterima pegawai, tidak diperhitungkan sebagai penghasilan yang dikenai pajak.

Fasilitas ini diberikan kepada pegawai yang menerima penghasilan dari pemberi kerja yang berlokasi di IKN, bertempat tinggal di IKN, dan memiliki NPWP yang terdaftar di KPP yang wilayahnya meliputi IKN. Fasilitas ini berlaku hanya hingga 2035.

Sementara, investor di IKN juga diberikan tax holiday paling lama 30 tahun apabila menanamkan modal paling sedikit Rp 10 miliar. Penanaman modal untuk bidang usaha infrastruktur dan layanan umum akan diberikan tax holiday selama 30 tahun untuk investasi yang dilakukan sejak 2023 hingga 2030, 25 tahun untuk investasi yang dilakukan sejak 2031 hingga 2035, dan 20 tahun untuk investasi yang dilakukan sejak 2036 hingga 2045.

Kemudian, tax holiday untuk bidang usaha yang membangkitkan ekonomi, diberikan selama 20 tahun untuk investasi yang dilakukan sejak 2023 hingga 2030, 15 tahun untuk investasi yang dilakukan sejak 2031 hingga 2035, dan 10 tahun untuk investasi yang dilakukan sejak 2036 hingga 2045.

Pemerintah juga memberikan insentif pajak IKN berupa pengurangan PPh badan untuk bidang usaha lainnya. Insentif ini diberikan selama 10 tahun untuk investasi yang dilakukan sejak 2023 hingga 2030, dan 10 tahun untuk investasi yang dilakukan sejak 2031 hingga 2045.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...