Integrasi NIK dengan NPWP Capai 84,02% hingga Februari 2024
Implementasi penuh NIK sebagai NPWP akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Layanan Core Tax System
Sebelumnya, DJP yakin bahwa pembaruan core tax system akan mereformasi layanan administrasi wajib pajak. Pasalnya, layanan core tax system akan memudahkan wajib pajak mengakses layanan administratif perpajakan.
Misalnya, penyelesaian administrasi pemberitahuan, pengajuan, atau pemrosesan permohonan yang berhubungan dengan fasilitas, perizinan, termasuk permohonan non keberatan dan keberatan serta layanan perpajakan lainnya.
"Mayoritas layanan administratif di bidang perpajakan akan diproses secara online dan otomatisasi,"ujar DJP dalam video bertajuk 'Begini Manfaat Layanan Perpajakan Terbaru' yang diunggah di YouTube.
Beberapa layanan administrasi pajak yang tersedia dalam core tax system, antara lain pemberitahuan penggunaan norma penghitungan penghasilan netto, pemberitahuan perpanjangan waktu penyampaian SPT, dan permohonan surat keterangan PPh Final UMKM.
Selain itu, core tax system juga akan menghadirkan layanan konfirmasi status wajib pajak, permohonan surat keterangan bebas pajak, serta pengajuan pengurangan atau penghapusan sanksi.