Bursa Efek Indonesia mencatat total 8 emiten baru yang berencana IPO, terdiri dari 4 perusahaan skala menengah dan 4 skala besar, dengan total dana yang diterbitkan sebesar Rp 10,39 triliun hingga 15
Pendirian Bursa Efek Indonesia atau BEI menandai era baru pasar modal yang lebih efisien dan terintegrasi setelah melalui berbagai dinamika kelembagaan dan kebijakan pemerintah.
Deregulasi yang dilakukan pemerintah pada 1987–1988 mendorong lahirnya Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya, membentuk fondasi kuat bagi perkembangan bursa efek di Indonesia.
Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan hingga saat ini terdapat 24 perusahaan yang antre untuk mencatatkan perdana sahamnya atau initial public offering (IPO).
Sebelum dinyatakan bangkrut, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di seluruh pasar sejak 18 Mei 2021.
Saham PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) bertengger di level Rp 1 dan sudah diberhentikan perdagangannya atau disuspensi. Adapun kapitalisasi pasarnya sebesar Rp 33,33 miliar.
KPK menahan tiga petinggi PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) dalam kasus korupsi, dengan kerugian negara diperkirakan Rp 223 miliar serta dugaan markup dana iklan oleh Bank BJB mencapai Rp 200 miliar