Pemerintah menetapkan besaran Bonus Hari Raya atau BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol yakni 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, inDrive disebut menggelontorkan total Rp 220 miliar Bonus Hari Raya alias BHR kepada 850 ribu mitra pengemudi taksi online dan ojol pada Ramadan tahun ini.
Gojek, Grab, dan Maxim menyiapkan Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol. Selain itu, ada bonus tambahan, paket sembako hingga gratis iuran BPJS. Ada syarat?
Grab, GoTo Gojek Tokopedia, dan Maxim bersiap memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online. Namun driver ojol berharap besarannya tidak lagi Rp 50 ribu.
Grab, GoTo Gojek Tokopedia, dan Maxim berjanji akan kembali memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada driver taksi online dan ojol pada Ramadan tahun ini. inDrive menunggu arahan resmi pemerintah
Komisi yang diambil aplikator dikabarkan akan turun dari 20% menjadi 10% dalam draf Perpres Ojol. Namun pandangan pengemudi ojek online mengenai hal ini terbagi dua.
Presiden Prabowo diperkirakan menerbitkan Peraturan Presiden alias Perpres tentang ojek online atau ojol pada akhir tahun. Bagaimana respons Koalisi Ojol Nasional (KON) dan SPAI?
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana untuk bekerja sama dengan aplikator untuk menambahkan alat yang memungkinkan ojol Kamtibmas melaporkan tindak kejahatan. Ini respons Grab, Gojek, dan Maxim.
Prabowo beri diskon iuran JKK dan JKM ke pengemudi taksi online hingga ojol. Grab sudah menyediakan program pendaftaran, sementara Maxim dan inDrive masih berdiskusi.