PGN menyatakan dukungannya atas kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah dalam rangka menjaga keberlanjutan usaha dan daya saing industri.
Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi menilai pemerintah telah blunder dengan melanjutkan kebijakan HGBT atau gas murah karena akan merugikan dan mengorbankan banyak pihak.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) masih belum menemui kata sepakat terkait hitung-hitungan perpanjangan program gas murah.
Kementerian ESDM akan mengevaluasi kebijakan HGBT atau gas murah mengenai penerimaan negara dan dampak ekonomi, dengan keputusan akhir di tangan Presiden Jokowi.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan perlu evaluasi mengenai kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu atau HGBT untuk sektor industri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri akan dievaluasi sebelum diputuskan akan berlanjut atau tidak.
Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan gas murah atau HGBT, termasuk dengan Kementerian Perindustrian namun belum bisa memutuskan kelanjutan kebijakan itu.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pasokan gas murah tak hanya diberikan kepada 7 industri, melainkan kepada 24 sub sektor industri manufaktur.
Menteri ESDM mengungkapkan sejumlah faktor yang tengah dipertimbangkan sebelum melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah industri yang berakhir tahun ini.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, dan Dirjen ILMATE Taufiek Bawazier mengenai kebijakan HGBT atau gas murah.
Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan akan duduk bersama bulan ini untuk membahas kelanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah industri.