Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia akan menggugat pemerintah atas pemberlakuan pajak rokok elektrik karena merasa tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan.
Daftar harga rokok tembakau dan elektrik naik 10% dan 15% per 1 Januari 2024. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2022.
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai tembakau (cukai hasil tembakau) bersamaan dengan pemberlakuan pungutan pajak rokok elektrik per 1 Januari 2024 yang menyebabkan kenaikan harga rokok.