Harga TBS Sawit Makin Melorot, Petani Minta Pemerintah Intervensi

Andi M. Arief
16 Juni 2022, 17:05
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang diduga menyebabkan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang diduga menyebabkan anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit dan mengakibatkan perekonomian rumah tangga petani sawit se-Indonesia menjadi sangat tertekan.

Harga TBS terendah per 15 Juni 2022 mencapai Rp 1.400 per kg yang dialami oleh petani sawit di Provinsi Bengkulu, Banten, dan Gorontalo atau senilai Rp 1.400 per Kg. Sementara itu, harga TBS tertinggi mencapai Rp 2.300 per kg yang dialami petani sawit bermitra di Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara.

 Menurut Gulat, data tersebut menunjukkan bahwa ada disparitas perlakuan antara TBS hasil kebun mitra dengan TBS hasil kebun petani swadaya. Gulat mencatat, jumlah petani yang bermitra dengan PKS hanya sekitar 7% dari total petani sawit nasional. 

Maka dari itu, Gulat menyarankan agar pemerintah merevisi Peraturan Menteri Pertanian No. 1-2018 agar tidak ada disparitas atara TBS hasil kebun mitra dan kebun swadaya. Selain itu, revisi beleid tersebut disarankan memuat konsekuensi hukum pidana dan perdata tegas apabila tidak patuh terhadap harga yang ditetapkan dinas perkebunan.

Terakhir, Gulat meminta agar pemerintah mencabut regulasi yang tumpang tindih. Salah satu beleid yang disoroti Gulat adalah aturan kewajiban pasar domestik (DMO) dan aturan penerbitan persetujuan ekspor (PE). 

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa penerbitan PKS yang membeli TBS di bawah harga dinas perkebunan tidak mungkin dipolisikan. Menurutnya, pemerintah telah memiliki kebijakan dan mekanisme yang tepat. 

 Namun demikian, Zulkifli tidak menjelaskan lebih lanjut kebijakan dan mekanisme terkait penertiban harga TBS yang dimaksud. Selain itu, Zulkifli menilai fenomena harga TBS yang terjadi saat ini merupakan hukum pasar. 

"Saya kira, kalau (pemenuhan) DMO selesai, ekspor dipercepat, tangki kosong, produksi melonjak lagi. (Harga) TBS pasi akan naik lagi, Kalau ekspor (CPO) distop, nggak ada yang beli (TBS)," kata Zulkifli.

Mengutip catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), total volume ekspor minyak sawit pada Maret 2022 hanya mencapai 2,01 juta ton, turun 3,14% dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,09 juta ton.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...