Kejaksaan Sebut Fakhri Hilmi Mengetahui Jiwasraya Beli Saham Gorengan

Image title
26 Juni 2020, 15:37
Kejaksaan Agung, Kejaksaan, saham gorengan, Asuransi Jiwasraya, Jiwasraya
Jiwasraya.co.id
Kejaksaan Agung menduga Fakhri Hilmi mengetahui adanya transaksi saham gorengan dalam portofolio saham reksa dana 13 manajer investasi yang dibeli Jiwasraya.

Kendati demikian, Jiwasraya tetap membeli reksa dana dari 13 manajer investasi, karena sudah ada kesepakatan antara Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, dengan petinggi Jiwasraya saat itu, yakni Hendrisman Rahim dan Syahmirwan.

(Baca: Kejaksaan Tetapkan Pejabat OJK & 13 Perusahaan Tersangka Jiwasraya)

"Fakhri Hilmi selaku Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IIA mengetahui adanya penyimpangan transaksi saham IIKP, yang dijadikan portofolio reksadana 13 manajer investasi, di mana penyertaan modal terbesar adalah Jiwasraya," ujar Hari.

Kejaksaan menilai, akibat dari perbuatan Fakhri yang tidak menjatuhkan sanksi terhadap produk reksa dana dimaksud pada 2016 menyebabkan kerugian yang lebih besar bagi Jiwasraya pada 2018 hingga mencapai Rp.16,8 T sesuai LHP BPK 2020.

Merespons status tersangka Fakhri yang kini menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung proses penegakkan hukum. 

"Sejak dimulainya proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung, OJK telah dan selalu memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi. Serta, asistensi yang diperlukan oleh pihak Kejaksaan Agung," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran pers, Kamis (25/6).

OJK pun berkomitmen untuk mendukung proses penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Kejaksaan menetapkan Fakhri Hilmi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tubuh Jiwasraya, pada Kamis (25/6). Hingga kini, Kejaksaan belum menahan Fakhri.

Adapun, 13 manajer investasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain, PT Dhanawibawa Manajemen Investasi/PT. Pan Arcadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investama, PT Millenium Danatama Indonesia/PT. Millenium Capital Management, dan PT Prospera Asset Management.

Kemudian, PT MNC Asset Management, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT. Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama Indonesia, dan PT Sinar Mas Asset Management.

(Baca: 13 MI Tersangka Jiwasraya Kuasai 10% Dana Kelolaan Industri Reksa Dana)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...