Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Ini Dua Alasannya
Sementara itu, Airlangga mengatakan 30 negara lainnya terancam menjadi penerima bantuan IMF. Adapun, 60 negara tersebut merupakan negara berkembang yang rentan akan krisis yang timbul dari instabilitas perekonomian global dan konflik geopolitik.
"Kondisi krisis ini menjadi sangat riil. Semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim," ujar Airlangga.
Menurutnya, Perppu No. 2-2022 dibutuhkan, agar kondisi tersebut tidak memengaruhi perilaku dunia usaha di dalam negeri. Pasalnya, aturan tersebut dinilai akan memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Airlangga menyampaikan target investasi pada 2023 naik Rp 200 triliun dari target tahun ini mencapai Rp 1.400 triliun. Selain itu, target defisit anggaran pada tahun depan di bawah 3% atau hanya 2,8%.
Oleh karena itu, Airlangga menilai pertumbuhan ekonomi nasional pada 2023 akan sangat tergantung oleh investasi. Namun saat ini investor di dalam dan luar negeri masih wait and see dalam menanamkan uangnya di dalam negeri mengingat UU Cipta Kerja belum berlaku.
"Target investasi dan defisit anggaran ini harus dicapai. Tidak mudah dan seluruhnya karena pengusaha wait and see terhadap kepastian hukum dan keberlanjutan UU Cipta Kerja," kata Airlangga.