Buyback, Aksi Cepat Pilihan Emiten Stabilkan Harga Saham di Bursa

Amelia Yesidora
1 April 2022, 20:58
buyback, bursa, saham, ekonopedia, educate me, bursa efek indonesia, BEI
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Karyawan memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Namun bila ditelisik lebih lanjut, aksi buyback tidak hanya digunakan untuk menyelamatkan harga saham yang sedang lesu. Menurut laman Investopedia, terdapat dua alasan perusahaan memilih melakukan aksi korporasi buyback, yaitu:

  • Meningkatkan rasio keuangan

Dengan berkurangnya saham yang beredar di publik, maka persentase kepemilikan investor atas perusahaan dan harga saham per lembarnya semakin tinggi. Dengan demikian, rasio pendapatan per lembar saham alias earnings per share (EPS) meningkat karena pendapatan perusahaan per tahun dibagi dengan jumlah saham yang lebih sedikit.

  • Mencegah adanya dilusi kepemilikan saham 

Beberapa perusahaan besar memiliki kebijakan kepemilikan saham karyawan atau employee stock ownership plans (ESOP). Untuk itu, saham buyback dapat digunakan perusahaan untuk diterbitkan kembali bagi karyawannya sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya. Kebijakan ini dapat diambil agar tidak terjadi dilusi dalam kepemilikan saham bagi karyawan dalam perusahaan tersebut. 

  • Mengurangi likuiditas saham di pasaran

Sebelum dilakukan buyback, likuiditas saham perusahaan cukup cair karena perusahaan memiliki banyak investor. Dengan banyaknya investor ini, harga saham cenderung sulit untuk mengatur harga pasar. Oleh sebab itu, perusahaan mengambil langkah buyback agar harga saham di pasaran lebih mudah diatur. 

Aksi Buyback di Indonesia

Salah satu aksi buyback yang sedang berlangsung, yakni dari Kino Indonesia alias KINO. Emiten sektor konsumer itu, sudah menyiapkan dana Rp 150 miliar untuk menyerap paling banyak 30 miliar lembar sahamnya. Dalam catatan Katadata, periode buyback KINO berlangsung dari 21 Maret 2022 hingga 20 Juni 2022. 

"Perseroan membatasi harga pembelian saham sebesar maksimum Rp 5 ribu per lembar saham," tulis manajemen Kino Indonesia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia atau BEI, Senin (21/3).

Lebih lanjut, manajemen KINO juga menjelaskan bahwa saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 % dari jumlah modal yang disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 % dari modal disetor perusahaan.

Adapun penggunaan kas internal Kino untuk membiayai aksi buyback tersebut tidak akan menyebabkan kekayaan perseroan lebih kecil. Dibandingkan dengan jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan. 

Sebelumnya, KINO juga sudah melangsungkan aksi buyback saham tahap pertama pada periode 3 Februari hingga 15 Maret silam. Dari aksi tersebut, KINO membeli 20 juta lembar saham senilai RP 67,95 miliar. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...