Pajak Ekspor Batu Bara Dinilai Mampu Biayai Transisi Energi Indonesia

Muhamad Fajar Riyandanu
20 Mei 2022, 14:05
transisi energi, batu bara, pajak, harga batu bara, ekspor batu bara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Melonjaknya harga batu bara dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak pajak dari sektor ini untuk membiayai proyek transisi energi.

Organisasi Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia mengatakan Indonesia sanggup untuk mendanai proyek transisi energi secara mandiri dengan menerapkan kembali tarif pajak ekspor batu bara yang saat ini harganya meroket hingga menembus US$ 400 per ton.

Koordinator Bersihkan Indonesia (BI) Ahmad Ashov Birry menilai, secara bertahap, komitmen Indonesia dalam upaya beralih ke energi bersih bisa dilakukan dengan memanfaatkan pendanaan dari dalam negeri melalui windfall pajak yang ditarik dari para pelaku usaha energi fosil.

Ashov menilai, langkah ini bisa menjadi alternatif bagi Pemerintah untuk mengurangi opsi bantuan dari luar negeri. Menurutnya, nilai dari pungutan pajak batu bara akan lebih tinggi dari penerapan royalti.

"Para pelaku usaha energi fosil, batu bara itu ditarik pajaknya. Jadi gak harus bergantung pada pinjaman atau bantuan luar negeri. Peningkatan nilai pajak ekspor bisa menjadi ongkos transisi energi," kata Ashov saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS), nilai ekspor batu bara Indonesia pada kelompok HS 2701 mencapai US$ 29,6 miliar atau sekitar Rp 420,32 triliun pada Januari-November 2021.

Nilai tersebut meningkat 90,5% dibandingkan periode sama tahun 2020. Nilai ekspor tersebut juga setara dengan 14,94% total ekspor non-migas Indonesia. Khusus ke-15 negara pasar utama, ekspor batu bara Indonesia mencapai US$ 23,78 miliar atau sekitar Rp 337, 7 triliun pada periode Januari-November 2021.

"Jangan seperti dulu, Indonesia banyak ekspor minyak tapi negara tidak dapat apa-apa. Sampai-sampai kita jadi importir karena minyaknya berkurang. Jangan sampai kejadian yang sama terjadi pada komoditas batu bara," sambung Ashov.

Di sisi lain, Ashov menjelaskan, salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempercepat penutupan PLTU batu bara yakni memperketat aturan lingkungan terhadap operasional PLTU. Salah satunya, bisa dengan memperkuat aturan baku mutu polusi, air bahang, dan limbah B3 yang dihasilkan dari proses kerja PLTU.

"Jika itu diperketat, PLTU akan pasang alat kontrol polusi dan penyaringan yang lebih kuat. Ongkosnya mahal, di situ akan logis bagi PLTU untuk tutup. Sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempercepat penggunaan energi terbarukan ini," sambung Ashov.

Indonesia membutuhkan dana sebesar US$ 50 miliar atau setara Rp 717 triliun (kurs Rp 14.340 per dolar) untuk membiayai transisi energi bersih.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...