Seluk Beluk Tinta Pemilu, Diadopsi dari India untuk Cegah Kecurangan
Tak berbeda dengan India, pemerintah Indonesia mulai menerapkan sistem pencelupan jari pemilih dengan tinta khusus dengan tujuan untuk mencegah kasus kecurangan atau pemilih ganda dalam proses Pemilu.
Dalam Buku Lampiran V Pemilu 1999, terungkap bahwa konsep tinta jari dirancang dalam UU Nomor 3 Tahun 1999. Konsep tinta ini diadopsi dari pelaksanaan Pemilu di India, karena jumlah penduduk Indonesia yang besar dan lokasi wilayah yang sulit dijangkau.
"Dengan menggunakan tinta jari, sebenarnya dikonsepkan agar Pemilu tidak terlalu memakan waktu dan banyak biaya," tulis buku yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Oleh karena itu, setiap pemilih yang sudah mempunyai KTP dan memenuhi persyaratan umur, dengan menunjukkan KTP dan surat undangan, langsung dapat memilih. Selain itu, untuk menghindari lebih dari sekali pencoblosan, maka digunakan tinta jari ini.
Hingga saat ini, termasuk Pemilu 2024, mencelupkan jari kelingking ke dalam tinta ungu tetap dilaksanakan dengan ketentuan dan pengaturan yang ditetapkan oleh KPU.
Universitas Andalas Menangi Tender Tinta Pemilu
Universitas Andalas bersama PT Kudo Indonesia Jaya telah memenangkan tender konsolidasi pengadaan logistik tinta untuk Pemilu 2024. Rektor Universitas Andalas Yuliandri mengatakan, pihaknya berkempatan untuk mengakomodasi kebutuhan tinta Pemilu 2024 untuk 90% provinsi di Indonesia.
“Enam zona yang dimenangkan meliputi 35 provinsi, ini merupakan suatu prestasi yang sangat baik, karena lebih kurang satu juta botol tinta akan diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan Pemilu di 35 provinsi tersebut," kata Yuliandri dalam keterangan resmi (31/8/23).
Dia menyatakan, bahwa Universitas Andalas siap menjadi pemasok bahan baku utama tinta, yaitu gambir gube, bekerja sama dengan Kudo Indonesia Jaya sebagai mitra produsen tinta.
“Lebih kurang diperlukan enam ton gambire cube untuk bahan baku tinta, artinya akan ada 25-30 ton kebutuhan daun gambir untuk memproduksi bahan tinta tersebut,” ujar Yuliandri.