Masyarakat dan buruh menolak rencana pemerintah menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025. Kebijakan ini bisa mengancam demonstrasi jika kebijakan itu tetap diterapkan.
Rencana pemerintah menggelar tax amnesty jilid III menuai kritik karena memberi keringanan pada orang kaya, sementara masyarakat kelas menengah ke bawah terbebani tarif PPN 12%.
CELIOS merekomendasikan pembiayaan makan bergizi gratis melalui pajak kekayaan, berpotensi mengumpulkan Rp 81,6 triliun tanpa meningkatkan tarif PPN menjadi 12%.
DPR memasukkan usulan tax amnesty jilid III ke dalam Prolegnas Prioritas 2025, seiring urgensi membangun basis pajak dan visi misi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pemerintah dan DPR berencana melaksanakan program Tax Amnesty jilid III yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2025, namun ekonom khawatir kebijakan ini dapat menurunkan kepatuhan pajak.
Komisi XI DPR saat ini tengah membahas Rancangan Undang-undang Tax Amnesty Jilid III untuk diusulkan sebagai prioritas dalam Prolegnas 2025, dengan fokus pada mekanisme dan substansi program tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 akan meningkatkan biaya pembangunan infrastruktur, meski belum ada perhitungan pasti dampaknya.
Indef mendesak pemerintah untuk memastikan utang baru digunakan dalam belanja produktif yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi, mengingat pengaruhnya terhadap penerimaan perpajakan.