DPR RI sepakat membahas RUU perubahan keempat UU Minerba tahun 2009 untuk optimalisasi sektor pertambangan. Pimpinan mengajak masyarakat memberikan masukan
PBNU mendukung revisi UU Minerba yang memberi ruang bagi organisasi keagamaan mengelola wilayah izin pertambangan khusus, menekankan kebutuhan payung hukum yang kuat.