ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Fakta-fakta UU Minerba Baru: UMKM Bisa Kelola Tambang, Perguruan Tinggi Batal
UU Minerba baru telah disahkan oleh DPR kemarin. Beberapa poin menjadi substansi penting perubahannya, termasuk soal perguruan tinggi hanya akan menjadi penerima manfaat.