Pemerintah berencana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No 36 Tahun 2023 terkait pembatasan impor untuk mengakomodasi kebutuhan pabrikan dan Pekerja Migran Indonesia atau PMI.
Premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu masuk dalam aturan pembatasan impor barang (lartas) yang diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menilai implementasi Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor akan menguntungkan masyarakat yang berwisata.
Pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri menuai pro kontra. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pro dan kontra wajar terjadi saat ada perubahan Peraturan.