Kenaikan Tarif PPN 12% akan Picu Lonjakan Inflasi di 2025

Ferrika Lukmana Sari
14 Maret 2024, 05:46
ppn
Arief Kamaludin | Katadata
Gedung Dirjen Pajak

Untuk itu, dampak kenaikan tarif PPN sebesar 1% tidak berdampak besar dalam mengerek inflasi. Berdasarkan hasil kalkulasi, kenaikan PPN ini hanya berkontribusi 0,4% terhadap inflasi nasional.

"Mengapa? mengingat banyaknya objek yang masih mendapatkan PPN. Begitpula dengan pedagangnya, hanya pedagang besar dengan omzet lebih dari Rp 4,8 miliar yang kena PPN," ujarnya.

Kenaikan PPN Dinilai Tidak Tepat

Direktur Ekonomi Digital dan ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda justru menilai kenaikan PPN 12% bukan sesuatu yang tepat. Sebab, tren suku bunga kredit masih tinggi dan inflasi belum berada di level 2%.

"Jika ada kenaikan tarif PPN, hampir semua barang akan terjadi kenaikan harga. Akan semakin susah menurunkan kemiskinan, apalagi kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Saat ini PPN merupakan sumber utama penerimaan pajak negara. Menurut Nailul, porsinya paling tinggi dibandingkan dengan penerimaan pajak nasional. PPN sama dengan PPh Karyawan yang merupakan pajak yang sudah tersistem, di mana pemerintah tidak perlu usah keras untuk menarik pajak kepada masyarakat.

Artinya, PPN merupakan instrumen paling mudah untuk menaikkan penerimaan pajak guna mendorong program pemerintah ataupun meningkatkan rasio pajak. Peraturan kenaikan PPN juga sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam pasal pasal 7 dijelaskan bahwa tarif PPN sebesar 11% mulai berlaku pada 1 April 2022. Kemudian PPN 12% mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun pada pasal 3 menyebutkan bahwa penerapan tarif PPN bisa berada pada rentang 5%-15%.

"Jadi bisa saja tarif PPN tetap 11% jika memang pemerintah berpihak ke masyarakat. Tapi Menko Perekonomian Airlangga Hartanto bilang, kalau ini keberlanjutan [PPN]. Artinya PPN naik menjadi 12%," ujar Nailul.

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...