Danantara melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) maupun PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sudah mulai menyerap gula dari petani sebesari 40 ribu ton.
PT Sinergi Gula Nusantara atau Sugar Co menyatakan akan sulit meraih target swasembada gula pada 2030 seperti tertuang dalam Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2023.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM berencana mengubah implementasi program pencampuran wajib bensin dan etanol berdasarkan wilayah pada 2030.
Merespons penutupan potensi produksi gula lokal, Budi Santoso tidak menutup kemungkinan akan merevisi Permendag No. 16/2025 yang memudahkan impor etanol dan menyebabkan anjloknya harga molases.
Tom Lembong, terpidana kasus impor gula, resmi mengajukan banding terhadap vonis 4,5 tahun penjara yang diterimanya, dengan klaim tidak ada niat jahat dalam tindakannya.
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus korupsi importasi gula, lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 7 tahun.
Hakim menilai Tom Lembong tidak cermat dalam mengelola izin impor Gula Kristal Mentah, mengabaikan kepentingan petani dan konsumen, yang berakhir dengan vonis 4,5 tahun penjara
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, bacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor, menilai kasus korupsi impor gula yang menjeratnya sebagai kriminalisasi politik, memohon dibebaskan.