Megaproyek Meikarta yang berlokasi di Cikarang Selatan, Bekasi, tak berjalan sesuai rencana Grup Lippo. Tambahan suntikan modal untuk Meikarta di tengah tumpukan utang Grup Lippo.
Sebanyak 18 konsumen Meikarta menghadapi sidang pencemaran nama baik atas gugatan pengembang apartemen PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan bagian dari Grup Lippo.
Pakar Hukum Perlindungan Konsumen dari Universitas Indonesia, Henny Marlyna, mengatakan jika gugatan Meikarta tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa takut sehingga konsumen berhenti bersuara.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN meminta agar gugatan terhadap 18 konsumen Meikarta dihentikan. Gugatan tersebut dilayangkan pengembang Meikarta setelah konsumen demo ke DPR.