Pemerintah merencanakan kenaikan royalti untuk minerba, mempengaruhi aliran kas perusahaan. Pelaku usaha diharuskan memprioritaskan restrukturisasi utang.
Menteri Bahlil mengumumkan revisi tarif royalti untuk komoditas minerba yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan keseimbangan antara pengusaha dan pemerintah.
Pemerintah merencanakan kenaikan tarif royalti untuk sektor minerba yang berpengaruh pada sekitar 700 perusahaan, mendorong mereka untuk melakukan efisiensi guna mengelola dampak finansial.
Pemerintah Indonesia mengkaji kenaikan tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara, dengan tujuan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang diharapkan capai Rp 124,5 triliun pada 2025.
Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti untuk batu bara dan mineral lain, diharapkan mendukung pendapatan negara dan keadilan ekonomi sesuai UUD 1945.
berencana menaikkan tarif royalti untuk beberapa komoditas mineral dan batu bara, langkah yang dianggap akan meningkatkan penerimaan negara namun bisa berpotensi membebani industri pertambangan.