OJK Wajibkan Emiten yang Akan Delisting untuk Beli Kembali Saham
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal aturan baru yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor 1-N tentang pembatalan pencatatan atau delisting dan pencatatan kembali atau relisting.